BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH KABUPATEN BOGOR

hits.75 (0 reviews)
-

Overview

PENDAHULUAN

Badan Promosi Parawisata merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, yangdibentuk berdasarkan peraturan daerah Nomor : 58 Tahun 2013 dengan berita daerah Kabupaten Bogor tahun 2013 nomor 76 yang berfungsi sebagai Koordinator Promosi Kepariwisataan yang dilakukan dunia usaha di daerah.

Kepariwisataan adalah seluruh kegiatan yang terkait dengan pariwisata yang bersifat multidimensi yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang, serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat.

Promosi Kepariwisataan tentunya sangat diperlukan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara dalamrangka upaya peningkatan penerimaan Devisa dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatnya peredaran uang dan pembelanjaan di daerah, khususnya pada destinasi wisata dan industry pariwisata diwilayah Kabupaten Bogor.

 

 

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Daerah KabupatenBogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan / Lembaran Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013 Nomor 3 serta tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Nomor 72.
  2. Peraturan Bupati Bogor Nomor 58 Tahun 2013 tentangTata Kerja, Persyaratanserta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian unsur penentu kebijakan badan Promosi Wisata Kabupaten Bogor / Berita Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013 Nomor 76.
  3. Keputusan Bupati BogorNomor 556/146/Kpts/Per UU/2014Tenteng pembentukan Badan Promosi Pariwisata Kabupaten Bogor dan pengangkatan keanggotaan unsur penentu kebijakan Badan Promosi Wisata.
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No 11, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4966)
  5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025;

 

FUNGSI DAN TUJUAN

  • Badan promosi Pariwisata sebagai koordinator Promosi Pariwisata yang dilakukan duniausaha di daerah, dan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

  • Melakukan riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata.

  • Meningkatkan citra Kepariwisataan Daerah.

  • Meningkatkan kunjungan wisatawan baik mancanegara maupun nusantara untuk penerimaan devisa peningkatan belanja daerah.

 

RENCANA KEGIATAN

Berikut merupakan upaya pengembangan pariwisata dalam rangka  meningkatkan kunjungan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara di Kabupaten Bogor, telah direncanakan berbagai kegiatan diantaranya :

 

  1. Penyelenggaraan Organisasi dan Penataan Kantor.

  2. Melaksanakan sales mission baik didalam maupun luar negri.

  3. Penyusunan paket wisata Kabupaten Bogor.

  4. Penerbitan katalog wisata dan booklet paket wisata bogor serta media Promosi Pariwisata.

  5. Keikutsertaan dalam even promosi pariwisata yang diselenggarakan di luardaerah Kabupaten Bogor dan di luar Negeri.

  6. Penyelenggaraan FAMTRIP dan Bogor Travel Expo, serta pelaksanaan even dalam rangka promosibudaya dan pariwisata.

  7. Bekerjasama dengan Media Cetak dan Elektronika yang memiliki jaringan peredaran di luar Kabupaten Bogor.

  8. Pembuatan Media Promosi baik berupa film pendek paket wisata bogor maupun Billboard, Baligo dan Spanduk serta Liflet.

 

 

SUSUNAN PENGURUS

Ketua : Bpk. Dede Edina Sobri, SE. Periode 2023 - 2027
Wakil Ketua : Bpk. H. Subagio, S.IP Periode 2023 - 2027
Sekertaris : Bpk. Deni Hamdani Umar Periode 2023 - 2027
Anggota BPPD :   Periode 2023 -2027
    1. Bpk. H.M Hidayat, SH
    2. Ibu Dr. Ir. R.A Hangesti Emi Widyasari, M.Si
    3. Bpk Akhmad Hidayatullah, S.H.,M.H
    4. Ibu Dini Valdiani

 

STRATEGI PROMOSI & PEMASARAN

  • Marketing Mix 4p
  • TEORY DOT, BAS, POSE
  • EVENT & FAMTRIP
  • COMPETITIVE DESTINATION MODEL
  • HOT DEALS
Show more

Location & Maps

Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kab. Bogor Jl. Raya Tegar Beriman Komp. Pemkab Bogor. (Direction)

Review (0)